Sabtu, 20 Juli 2013

CARA MEMBUAT PASPOR




















Baru kali ini membuat PASPOR hari Jumat 19 Juli 2013 kemarin datang ke KANIM (kantor imigrasi) Kelas II Cilacap ngurus sendiri bersama istri. Berangkat dari Purwokerto jam 07:30 WIB sampai di kantor KANIM jam 08:55 WIB cukup cepat walau jalan yang dilalui saat ini tergolong rusak berat.  Kalau dari Purwokerto alamat MUDAH dicari karena dipinggir JALUR UTAMA sebelum masuk kota terlihat name plate BESAR KANTOR IMIGRASI.

Rute yang saya lalui PWT-SIDABOA-PATIKRAJA-RAWALO-MENGANTI-CILACAP jalan cukup rusak parah saat keluar dari Menganti setelah rel sepur harus hati-hati dan wapada BANYAK LUBANG di JALAN. Saat pulang sudah lihat 2 kejadian kecelakaan yaitu tabrakan mobil dengan pohon dan sepeda motor jatuh kena lubang jalan. PERKIRAAN lubang jalan dalamnya rata-rata nyampe 20 cm dan bagi yang bawa motor di SYARANKAN memakai HELM standar dan MASKER HIDUNG karena banyak limpahan DEBU JALAN.

Tahapan yang aku lakukan:
1. Ambil form di KANIM terdekat atau bisa minta tolong temen yang mau.
    Isi form lengkap sesuai data Anda.

2. Siapkan dokumen syarat:
  • Kartu tanda penduduk yang sah dan masih berlaku;
  • Kartu keluarga;
  • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
  • Surat izin dari instansi yang berwenang bagi yang akan bekerja di luar negeri;

   DOKUMEN TERSEBUT DICOPY FORMAT A4 DAN DOKUMEN ASLI DISCAN
  (FILE JPG jangan besar-besar cukup di resize ke 170Kb

CATATAN PENGALAMAN:
sebaiknnya bawa Ijazah SD/SMP/SMA pilih salah satu dan di fotocopy karena hanya diijazah tersebut terdapat nama bapak kita.


3. Daftar online di alamat
   http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp


















Iktuti prosesnya isikan kebutuhan jenis paspor Anda, termasuk jumlah halaman yang
48 halaman kah (Rp 200.000) apa  yang murah 24 halaman tapi yang 24 hal ini terbatas kunjungan ke luar negerinya dan bisanya untuk TKI kalau tidak salah.

Saat pengisian ini, agar lebih cepat siapkan data alamat, tempat & tgl lahir, untuk: KITA SENDIRI, ISTRI/SUAMI, AYAH, IBU KITA (masih ingat tgl lahir ayah ibu kita?)

Sampai pada proses upload SCAN dokumen: 1. KTP 2. KK 3. BK nikah (kalau saya loh)

Dan akhirnya sampai pada pemilihan ke KANIM yang terdekat dengan alamat kita beserta HARI mau ke kanTornya kita PILIH sendiri. Proses ini sampai muncul tanda terima file pdf yang bisa kita PRINT SENDIRI UNTUK DILAMPIRKAN PADA FORM nantinya.





 














4. Pada hari H (sesuai pilihan saat online),  datang ke kantor KANIM setempat, ambil antrian dan ikuti 
prosesnya. Pengalaman kemarin saat antrian tidak banyak saya nyampai KANIM jam 8:55 ambil antrian, diproses saat jam 9:05 an, cek dokumen dan selesai dah begitu??? dan disuruh kembali lagi nanti  jam 14:00.    Nah...waktu 9:00-13:59 mau dipakai apa kalau nunggu dikantor???

Ini katanya yang cukup CEPAT karena yang tidak daftar online proses berikutnya di 1 hari      berikutnya.(bisa 3 x bolak balik jika daftar manual)

   




















Waktu luang aku gunakan ke tempat saudara di dekat terminal Cilacap Jl Bawean dan Jumatan di Masjid Agung alun-alun. Selesai Jumatan masih ada waktu luang kill the time dengan lihat bazar dikompleks masjid beli oleh-oleh, lalu kita lang meluncur  ke KANIM lagi dan sampai di tempat kira-kira jam 13:40
saat  akan duduk di kursi antrian  oleh petugas dipanggil nana kita (kok tahu, mungkin karena yang daftar ONLINE sedikit jadi masih kenal wajah kita). JADI seharusnya langsung menghubungi petugas untuk ambil antrian bayar/foto/wawancara.

Proses berikutnya ya antri tunggu bayar, foto/bio metric dan wawancara, ternyata saat itu aku dan istri urutan terakhir 103 dan 104. Untuk pembayaran paspor 48 hal 200rb + foto&biometric Rp 55rb jadi total Rp 255.000,-.Antrian bayar dan foto cukup cepat   dan agak lelet antrian wawancara tapi akhirnya kelar juga deh urusan buat paspor ini jam 15:02 WIB.   Alhamdulillah selesai juga akhirnya, tinggal menunggu paspor jadi sekitar 3-4 hari berikutnya untukpengambilan.

0 komentar: